
Jumpa pers tersebut di hadiri oleh AKBP Edi Purnomo selaku Kabag Binkar dan AKBP Sulistyaningsih selaku Kabid Humas Polda Lampung , AKBP Edi Purnomo dalam jumpa pers tersebut memberi penjelasan perihal persyaratan pendaftaran “perbedaan yang paling mendasar dari brigadir rekrutmen kemarin dan brigadir khusus ini adalah segi kelulusan dan persyaratan, pendidikan minimal S1 dengan program studi yang terakreditasi dan umur maksimal 26 tahun”kata dia
Pendaftaran Brigadir khusus penyidik dimulai sejak tanggal 13 agustus 2015 s/d 08 september 2015 secara online dan 09 september 2015 secara langsung . “kuota penerimaan brigadir khusus penyidik sebanyak 450 orang seluruh indonesia, 400 orang untuk polisi dan 50 orang untuk polwan, sementara kuota khusus wilayah Provinsi Lampung belum di tentukan oleh mabes polri” sambung AKBP Edi Purnomo.
Pengumuman tes akan di lakukan secara transparan, peserta didik akan di dampingi orang tua atau wali saat pengumuman. Tahapan selanjutnya peserta pendidikan untuk Brigadir Khusus Penyidik akan di laksanakan di Pusat Pendidikan Polisi Perairan (PUSDIK-POLAIR) Tanjung Priok , Jakarta selama 7 bulan.(AB/DZ)