Lampung Utara, buanainformasi.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Barat Resor Lampung Utara amankan satu unit mobil cold disiel BH 9296 GK karena kedapatan membawa 2 ton daging babi tanpa surat keterangan, Saat anggota sedang melakukan ops dua satu di Jalan Lintas Sumateran, Depan Mapolsek.Selasa (01/03/2016)
Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Supriyadi, melalui Kapolsek Abung Barat AKP Saripudin yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Abung Barat Ipda. Abdul Majid mengatakan, mobil itu dikemudikan oleh Rahmatullah bersama Erwin P Simarmata, dari Medan hendak ke Jakarta.
Rahmatullah (40) dan Erwin P Simarmata (19), warga Desa Parau Surat, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara. “Keduanya sedang dilakukan pemeriksaan, dan kendaraan berikut barang bukti berupa daging babi sudah kita amankan.” lanjutnya.
Mobil tersebut diamankan polsek abung barat pada pukul 00.30 WIB. Pungkas Kanit Reskrim Polsek Abung Barat IPDA Abdul Majid.(Red/Df/Basri)