Lampung Utara, buanainformasi – Dua orang pelaku percobaan perampasan kendaraan bermotor milik salah seorang warga Desa Ogan Jaya, Abung Pekurun, berhasil di amankan Anggota Kepolisian Sektor Abung Barat Resor Lampung Utara (lampura) (17/12). Jum’at (18/12/2015).
Pelaku percobaan perampasan kendaraan bermotor tersebut berhasil diamankan saat keduanya hendak melakukan aksinya. penangkapan kedua orang pelaku tersebut atas berdasarkan laporan saksi korban Dewi Siti Astuti (30) warga Desa Ogan Jaya, Abung Pekurun, Lampung Utara.
Sementara Kedua tersangka merupakan warga Desa Negeri Katon dan Desa Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek Abung Barat AKP Saripudin, bahwa pelaku diamankan anggota ketika akan melakukan aksinya, namun korban berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa itu ke anggota yang bertugas di pos Abung Pekurun, dan anggota berhasil menangkap kedua pelaku, kata Saripudin.
Lanjut Kapolsek, bahwa Tersangka sudah di amankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor, sebilah senjata tajam jenis laduk dan sepotong kaya panjam satu meter.kata dia.
Kapolsek  mengatakan pihaknya masih mendalami dan menyelidiki lebih dalam kasus yang diduga akan melakukan aksi perampokan terhadap korban. Kemudian, keduanya kita kenakan pelanggaran Undang-undang darurat, tentang senjata tajam. Ujarnya.
Sementara itu, kedua tersangka saat dikonfirmasi di Mapolsek Abung Barat Resor Lampung Utara ini mengaku bahwa mereka hanya duduk-duduk pinggir jalan Talang Belimbing, Ogan jaya, Abung Barat, dan saat itu ada ibu-ibu yang melintas dan memanggil ibu tersebut.
“Saya memanggil dan menyetop ibu itu untuk minta duit rokok aja, tapi ibu itu malah lari,”ucap salah seorang tersangka.
Dan kedua tersangka mengakui bahwa senjata tajam yang didapati anggota Kepolisian Sektor Abung Barat tersebut adalah milik mereka.//(Red)