Polsek Abung Barat Ringkus 2 Pelaku Kasus Pencurian

0
1253

Lampung Utara, bunainformasi – Kepolisian Sektor Abung Barat Resor Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian yang di lakukan oleh tiga remaja di Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung (3/1). Senin (4/1/2015).

Kepolisian berhasil meringkus dua dari tiga remaja yang terlibat kasus pencurian tersebut, mereka ialah EBS (18) warga desa Simpang Abung dan AA (16) warga desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Provinsi Lampung.Sementara AR (19) salah satu rekan mereka sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Menurut Kapolsek Abung Barat AKP Saripudin, Penangkapan kedua tersangka merupakan berkat laporan korban yang cepat di respon oleh anggota Polsek setempat pada ukul 15.30 WIB (3/1).

“sesuai surat laporan korban Riki Ansori (21) warga Desa Ogan Lima, Abung Barat, yang bernomor LP/04/B/I/2016, Polda Lpg/Res LU/SPKT Polsek Abung Barat, tertanggal 3 Januari 2016. Maka anggota polsek langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelakunya,” kata Saripudin.

Lanjutnya, kedua orang tersangka masing-masing Eko Budi Saputra (18) warga Desa Simpang Abung, Abung Barat, dan Aldi Apriyansyah (16) warga Desa Ogan Lima, Abung Barat, Lampung Utara Dan satu orang tersangka berinisial AR (19) sedang dalam pengejaran polisi,ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya, satu unit TV 14 In, merk Gold Star warna hitam, satu buah tabung gas warna hijau seberat 3 kg, beras sebanyak 15 kg, satu unit sepeda motor milik salah seorang pelaku bermerk Yamaha Vega 2R, warna putih bernomor polisi BG 4576 XU.

“Penangkapan tersangka oleh anggota Polsek Abung Barat pada Minggu (3/1/2016) sekira pukul 18.30 WIB setelah melakukan pengembangan dari TKP,” jelas Kapolsek Abung Barat AKP Saripudin. (Red/BS/Df)