Lampung Utara, Penacakrawala.com – Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan satu pelaku pengancaman.
Pelaku berinisial PI (35), warga Dusun II Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran alias buron.
Kejadian tersebut terjadi di halaman pos atpam PT TWBP Sinar Laut, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Sementara korban yakni Hendri (36), warga Dusun III Kemala Indah, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
“Pada Senin (29/1/2024) pukul 19.30 WIB telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto, Selasa (27/2/2024).
Mulanya korban sedang duduk di depan pos satpam.
Kemudian pelaku dan dua rekannya datang dengan memegang senjata tajam jenis golok.
Mereka berniat membacok korban.
“Korban langsung berlari ke arah belakang pos satpam. Tiba-tiba korban terkena tendangan di pinggang belakang, sehingga korban terjatuh tersungkur ke depan,” ungkapnya.
Kemudian korban langsung berlari ke lapangan rumput depan asrama.
Korban tersungkur karena terpeleset.
Lalu salah satu pelaku hendak menebas badan korban dengan golok.
Namun sekitar 50 meter, korban berbalik badan dan melihat para pelaku tidak mengejarnya lagi.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Abung Selatan.
Akibatnya, korban mengalami luka lecet di pinggang bagian kanan.
“Selain itu, korban juga mengalami luka lecet pada lutut kiri dan korban trauma atas kejadian tersebut,” paparnya.
Polisi berhasil mengamankan pelaku PI, Senin (26/2/2024) pukul 23.00 WIB.
“Setelah dilakukan proses penyelidikan, salah satu tersangka berada di pabrik PT TWBP Sinar Laut, Desa Blambangan dan dilakukan penangkapan,” jelas dia.
PI dibawa ke Polsek Abung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran,” tukasnya.(**/red)