Polsek Batanghari Amankan Pria Yang Mengaku Sebagai Dukun Ahli Dapet Jodoh

0
122

Lampung Timur, Penacakrawala.com – Petugas Polsek Batanghari menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun atau ahli spiritual.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, tersangka berinisial AS (37), warga Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.

AS diduga terlibat penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai dukun.

Berdasarkan data pihak kepolisian, SK (63), warga Kecamatan BatanghariLampung Timur, menjadi korban penipuan tersebut .

“Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial, dan kemudian saling bertukar nomor telepon,” kata Kapolres, Selasa (7/11/2023).

Setelah perkenalan itu, lanjut dia, tersangka AS mengaku dapat membantu korban SK untuk mendapatkan jodoh.

“Tersangka mengaku dapat membantu korban untuk memudahkan mendapatkan jodoh, dengan modus menggunakan praktik perdukunan,” tuturnya.

AS meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang melalui transfer.

Hal ini diminta AS dengan alasan untuk membeli berbagai perlengkapan sebagai syarat melakukan ritual.

Tak hanya itu, Kapolres mengatakan tersangka AS sempat mengancam korban apabila korban tak menuruti permintaannya.

“Tersangka bahkan sempat mengancam, apabila korban tidak menuruti atau tidak mengirimkan uang, maka nyawa anak korban dapat terancam, karena akan dijadikan tumbal,” bebernya.

Korban yang merasa ketakutan, kemudian secara bertahap mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka.

“Nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 83,4 juta,” ucapnya.

Petugas Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita dokumen perbankan, dan telepon genggam sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut,” pungkasnya. (**/red)