Pesisir Barat, buanainformasi.com – Polres Lampung Barat (Lambar) melalui Polsek Bengkunat, mengingatkan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) untuk tertib berlalulintas, dan bila melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan.
Demikian disampaikan Kapolsek Bengkunat Iptu. Ono Karyono, didampingi Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas saat melaksanakan sosialisasi di SMAN 1 Bengkunat dan dihadiri Kepsek Sazili, serta dewan guru dan siswa-siswi sekolah setempat, yang berlangsung di halaman sekolah SMAN 1 Bengkunat. Selasa (4/09)
Pada kesempatan tersebut, Iptu Ono Karyono, menyampaikan materi berupa penekanan terhadap pelajar untuk menghindari kenakalan remaja seperti saling tawuran dan pergaulan bebas yang bisa merugikan pelajar itu sendiri.
Selanjutnya, dikatakan Ono, bahwa SMAN 1 Bengkunat harus anti narkoba dan bila ditemukan ataupun sampai terlibat dalam narkoba pihak kepolisian tidak tinggal diam dan akan langsung memproses tegas secara hukum.
“Sebagai pelajar yang terdidik harus menjadi contoh bagi warga masyarakat lainnya, dan meminta SMAN 1 Bengkunat ini menjadi SMA yang teladan seantero Pesibar” ujar Ono.
Bukan hanya para siswa saja yang wajib menggunakan helm, termasuk para dewan guru juga harus menggunakan helm saat mengendarai kendaraan bermotor.
“Jika peraturan ini dilanggar, akan diberikan sanksi penilangan,” tegas Ono.
Kemudian, ungkap Ono pihaknya akan memberikan waktu penegasan penggunaan helm dua minggu.
“Terhitung dari hari ini, dan berjanji terhitung setelah dua minggu kemudian akan melakukan penegasan penindakan berupa razia bagi pengendara kendaraan yang tidak menggunakan helm akan ditidak berupa penilangan” pungkasnya.(NL)