Polsek Bukit Kemuning Amankan Pelaku Pencabulan

0
676
Foto : Sumber Google/(red)

Lampung Utara, buanainformasi.com – Polsek Bukit Kemuning amankan pelaku yang di duga melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di di lingkungan III kel. bukit kemuning kec. bukit kemuning kab. lampung utara. (28/4)

Tersangka M (40) warga Jl. Pramuka kemiling permai Bandar Lampung di amankan petugas berdasarkan laporan orang tua korban warga Dusun IV panggung Desa Napal Belah Rt/Rw:001/001 desa muara Dua Kec. Abung Tinggi kab.Lampung Utara.

Korban B (17) yang masih duduk di bangku SMA di Kabupaten Lampung Utara ini mengalami tindak asusila kepada anak di bawah umur yang di duga di lakukan M (40).

Menurut keterangan orang tua korban, “B (17) sudah pergi satu minggu dari rumah, saya mendapatkan informasi bahwa dia ada sebuah kontrakan di lingkungan III kel. bukit kemuning kec. bukit kemuning kab. lampung utara”.

Lanjutnya, saat di tanya kepada korban apa yg sdah mereka lakukan dan korban mengakui sudah dua kali disetubuhi didalam rumh kontrakan tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan polsek bukit kemuning, untuk diproses lebih lanjut dan mendalami sebab dari terjadinya perbuatan pencabulan. (rls/ red)