Polsek Bukit Kemuning Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

0
616

Lampung Utara, buanainformasi.com – Candra (30) warga Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan salah satu dari dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan lintas Kabupaten berhasil di ringkus oleh unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Sabtu (9/6).

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Emrosadi mengatakan, Pelaku ditangkap polisi di Desa Mekar Jaya Lingkungan V Kel. Bukit Kemuning Kec. Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara . Sementara satu pelaku lainnya, I (35), warga Desa Mekar Jaya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Bukit Kemuning.

“Pada saat dilakukan ditangkap, didapatkan senjata tajam jenis pisau bersarung hitam yang terselip di pinggang sebelah kanan pelaku,” ujar Kapolsek.

Menurut Kopolsek, kejadian curat pada Selasa 23 Januari 2018 lalu, sekira pukul 03.00 dengan modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya, masuk kedalam rumah dengan cara membongkar genting atap rumah korban yang sedang kosong di tinggal pergi korban bersama kakak kandungnya Sucipto ke Way Jepara Kabupaten Lampung Timur dalam rangka menghadiri pesta sunatan kerabatnya

“Setelah berhasil masuk ke dalam dengan aman, pelaku bersama I (DPO) mengambil dua unit sepeda motor Honda Supra X milik korban dan milik Sucipto kakak korban yang dititipkan di rumahnya. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp.15.000.000,” kata Kompol Emrosadi.

Pelaku kini sudah diamankan ke Polsek Bukit Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku akan dikenakan pasal 366 KUHPidana .

“Sementara barang bukti dua unit sepeda motor milik korbn sedang dalam pencarian,” pungkas Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Emrosadi, Minggu (10/6).(*)