Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Jajaran Polsek Kedaton menjaring dua pasang sejoli belia di sebuah penginapan di kawasan Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (26/3/2024) pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengatakan, dua pasangan bukan suami-istri ini dipergoki sedang berduaan di dalam kamar.
“Kami mengamankan empat orang atau dua pasang ini mereka berada di dalam kamar di penginapan yang sama,” kata Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, Rabu (27/3/2024).
Mirisnya lagi, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Pasangan pertama adalah remaja perempuan berinisial BA (16) dan lelaki berinisial KZ (16).
Mereka merupakan warga Natar, Lampung Selatan.
Kemudian pasangan lainnya yakni NA (20), perempuan warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, dan lelaki berinisial R (16), warga Natar, Lampung Selatan.
Kedua pasangan ini tidak dapat menunjukkan surat bukti pernikahan.
Polisi membawa keduanya ke Mapolsek Kedaton untuk didata lebih lanjut.
Polisi juga memanggil orangtua kedua pasangan tersebut.
Selain itu, Polsek Kedaton juga mengamankan 50 botol miras dan tiga jeriken tuak.
“Kami melakukan Operasi Cempaka Krakatau 2024 ini dalam rangka penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat pada bulan suci ramadhan 1445 Hijriah,” jelas Try.
Sasaran Operasi Cempaka Krakatau adalah kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras (miras) tanpa izin, prostitusi, debt collector (DC) yang menggunakan jasa preman, serta kejahatan lainnya.
“Kami pada kegiatan Operasi Cempaka Krakatau ini melibatkan 13 personel,” tambahnya.
Operasi Cempaka Krakatau akan berakhir pada 3 April 2024. (**/red)