Polsek Mesuji Timur Gagalkan Pelaku Penjualan Anak Dibawah Umur

0
696

Mesuji, buanainformasi.com – Anggota polsubsektor Kecamatan Mesuji Timur berhasil Menangkap pelaku di duga  penjualan anak di bawah umur (trafficking) di desa Margo Jadi Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Minggu (6/5/2018).

Dalam penangkapan tersebut pelaku sempat melakukan perlawanan menggigit tangan Anggota namun penangkapan akhirnya berhasil sekitar pukul 18:16.wib Dan untuk pelaku langsung di bawah ke polres Mesuji untuk di tindak lanjuti.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh beberapa anggota Kepolisian Polsubsektor Kecamatan Mesuji Timur Dan Di bantu Anggota Polres Mesuji, Adapun nama Anggota yang menangkap yaitu, Brigpol Jumansah, Brigpol Andi Arafat, Bribda Agung, dan Brigpol Heri Anggota dari polres Mesuji.

Korban atas Nama Putri Dela bin Juliansyah, Tempat Tanggal Lahir Palembang 4 Oktober 2002, Bersetatus Pelajar, Beralamtakan Di Komplek Bogenfil Km 7,5 Blok P No.9 Rt.41 Rw.06 kecamatan Alag-alag Lebar Kota Palembang.

“Berdasarkan keterangan, korban atas Nama Putri, kejadian ini sekitar sebulan yg lalu Saya berkenelan dengan angga (Pelaku) melalui Hp, dengan cara Angga menelfon saya, sbelumnya angga sudah tau tentang identitas saya dan angga dapat nomer Hp saya dari teman Angga yang saya tidak kenal,”terangnya.

Kemudian saya di ajak ketemuan di acara orgen samping rumah saya. Selanjutnya saya di ajak ketemu kembali oleh saudara angga di km 14 dan disitu angga menawarkan saya untuk  mengekos bareng temen angga anak pekan baru yang bernama yana.

“Setelah itu saya di telpon lagi oleh angga untuk di ajak ke lampung kemudian saya mau dengan ajakan angga, di dalam telepon angga mengatakan nanti ada yang jemput saya di pom bensin momea, Tanpa rasa ragu (sperti terhipnotis) saya langsung tertarik dan selanjutnya saya ijin kepada orang tua saya dengan alasan liburan sekolah ke pantai lampung.” Papar Putri.

Sekitar jam 18.30 wib, saya di jemput oleh teman angga yang bernama Tian dengan menggunakan mobil tronton dan turun di Rumah Tiga saudara Dabuk Rejo, Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) propinsi Sumatera Selatan.

“Setibanya di sana sekitar jam 04.30 wib saya di bangunkan oleh saudara Tian dan saya mau di perkosa  dengan alsan bahwa saya telah di jual oleh saudara angga dan saya juga sempat melihat scrinshot percakapan chat percakapan angga dengan tian bahwa benar saya telah di jual dengan nominal yang saya lupa.” Jelas Putri.

Atas kejadian itu Kemudian saya berteriak dan lari meminta pertolongan dan saya langsung di tolong oleh Tomi (salah satu teman Tian, sopir mobil tronton rombongan tian) kemudian saya di ajak naik mobil tomi dan di turunkan di kios yang saya tidak tau alamatnya.

“Dan saya di jemput oleh angga mengendarai motor dan di bawa ke rumah ibu Beda Di Desa sungai cambai, kecamatan Mesuji Timur, Dan di sana sudah ada yana (teman angga dari pekan baru yang mau di ajak kos bareng saya) Di rumah ibu itu (bu beda) kami sempat singgah selama 2 hari. di sana (di rumah bu beda) saya di kenalkan oleh angga kepada teman-temannya melalui via tlpon seperti halnya di promosikan seperti pelacur, Dan Sebelumnya angga juga sempat bicara kepada saya bahwasanya saya telah di jual dan saya laku dengan harga 3 juta.” Ucapnya.

“Melihat hal ini bu beda kasihan terhadap saya dan menyuruh saya kabur.  sekitar jam 01.00 wib saya bersama yana kabur dan di hantarkan olah saudara asep ke rumah yohanes dan kemudian bertemu dengan saudara frengki, oleh frengki saya hendak di hantarkan mencari mobil trevel tetapi tidak ada, dan kemudian saya di bawa ke dusun tebing dan saya di jemput oleh Anggota polisi” ujar Putri (*)