Polsek Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curas Dalam Waktu 2 Jam

0
579

Pesawaran, buanainformasi.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran ungkap kasus Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan berhasil mengamankan tersangka berinisial BH (16) dan DT (15).

Berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-54/III/2018/RES PESAWARAN/ SEK PACER tanggal (18/3) An. Pelapor Oktaviani (19) Pekerjaan Pelajar, Alamat Desa Umbul Limus, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Zulkifli Rusli didampingi Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Ipda Eman Supriatna menceritakan kronologis kejadian tersebut pada hari Minggu (18/3) sekira pukul 17.00 Wib telah datang ke Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran seorang Perempuan melaporkan telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Raya Tegal Arum, Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

 

Lebih lanjut dalam keterangan si pelapor mengatakan hari Minggu 18 Maret 2018 sekira Pukul 15.00 WIB Dijalan Raya Tegal Arum, Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran tiba-tiba saya dipepet oleh pengendara motor sebanyak 2 orang langsung mengambil dan merampas Handphone saya setelah itu ke 2 pelaku lari ke arah Punduh Pidada.

“Atas laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda Eman Supriatna beserta anggotanya langsung melakukan pengejaran kepada ke 2 pelaku dan dibantu oleh masyarakat sekitar untuk mengamankan pelaku tersebut dan setelah dilakukan pengejaran bersama warga masyarakat ke 2 pelaku akhirnya dapat diamankan oleh unit Satreskrim Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran,” jelas Kapolsek Zulkifli, Senin (19/03) pagi tadi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ke 2 tersangka yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru tanpa Nomor Polisi, Sebilah sajam jenis Pisau garfu, satu unit Handphone Lenovo.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar 2.6jt rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran dan kini ke dua tersangka telah diamankan di Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(*)