Polsek Padang Ratu Berhasil Ungkap Kasus Curas

0
905

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Polsek Padang Ratu kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Jum’at  tanggal 18 Mei 2018 sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka diketahui bernama Sepri Paisal alias Asep (21) merupakan Warga Kampung negeri Ratu Kecamatan Pubian,Lampung Tengah, sedangkan satu pelaku lainnya Rian masih dalam pengejaran polisi karena berhasil melarikan diri.

Kronologis kejadian bermula saat kendaraan sepeda motor Trio Hambali Syamtiono warga Desa Segala Mider Kecamatan Pubian di palang motor beat milik pelaku, bersamaan dengan itu kedua pelaku mencabut pisau di todong ke korban.

Namun saat pelaku akan mengambil motor, korban menyembunyikan kunci motor dan pelaku menarik tas korban yang berisikan uang tunai Rp 3.000.000,KTP korban ,STNK motor beserta Pakaian milik korban dan diprediksi kerugian mencapai Rp 4.500.000.-

Berdasarkan LP/127-B/ V/2018/Res Lt/Sek PATU Tanggal 16  Mei 2018,Pada  Jum’at   (18/5/2018) sekira jam .19.00 wib,Kapolsek dan Kanit Reskrim ,tim Tekab 308 Padang Ratu mendapat info dari masyarakat. Dan hasil lidik di duga Pelaku yang melakukan kelompok Pubian dan dilihat dari TKP serta modus cara melakukan dapat dipercaya.

Kapoldek padang ratu,Tim Tekab  bersama Kanit Reskrim melakukan Penangkapan terhadap pelaku Sepri berikut motor Beat cat hitam sebagai alat melakukan curas,serta mendapatkan STNK milik korban yang simpan tempat kediaman pelaku.

Saat ini tersangka sudah diamankan di mapolsek Polres Lampung Tengah untuk melakukan proses penyelidikan. (*)