Polsek Pasir Sakti Dan Anggota Lumpuhkan Pelaku Curas Dengan Timah Panas

0
988
Polsek Pasir Sakit Dan Anggota Lumpuhkan Pelaku Curas Dengan Timah Panas
Polsek Pasir Sakit Dan Anggota Lumpuhkan Pelaku Curas Dengan Timah Panas

Lampung Timur, buanainformasi.com-Kapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur AKP KUSNEN bersama Tekab Kanitres Pasir Sakti Aipda Eky Setiawan beserta anggotanya berhasil melumpuhkan pelaku Andi Priadi, Curas(Curian keras) dengan timah panas pada saat penangkapan.

Pelaku warga Desa Labuan Ratu Kecamatan Pasir Sakti Lamtim di tangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP/101-B/Vll/16/Polda Lampung /res lamtim/sek sakti tgl 30 Juli 16 tentang telah terjadi pencurian dengan kekerasan Curas begal di kenakan pasal 365 KUHP pidana papar Kusnan

Lanjutnya,Tekab Unit Res Pasir Sakti ,selasa (15/11) pukul19.00 wib di desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti, berhasil melakukan penangkapan pelaku  curas begal yang telah terjadi pada bulan yang lalu di Jalan Desa Labuan Ratu Kecamatan   Pasir Sakti Lamtim pelaku berhasil membawa sepeda motor korban jenis Honda Beat dengan cara menodongkan sajam kepada korban  sehingga pelaku berhasil dengan mulus membawa kabur sepeda motor Deden Mardinata (12) pelajar warga Desa Labuan Ratu Kec.Pasir Sakti Lamtim.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita 2  barang bukti 1 unit sepeda motor jenis yamaha Mio J milik pelaku yang diduga sarana untuk melakukan kejahatan serta satu 1 unit barang bukti sp motor honda beat BE 5648PX milik korban.

Pelaku lumuhkan di kediamannya, disaat melakukan pengembangan polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku sebagai penadah  sepeda motor tersebut atas nama Hasani dan Edi di Desa korban Negeri Agung Kec.Gunung Plindung Kab.Lamtim
pada saat penangkapan pelaku berusaha kabur, hingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kaki sebelah kiri bagian betis.Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan polsek pasir sakti. ungkap Kusnen(Rizwan)