Polsek Pesisir Tengah Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

0
1135

Pesisir Barat, buanainformasi.com-Polsek Pesisir Tengah tangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan. ketiganya masih berstatus pelajar.Rabu (24 februari 2016)

Kanit reskrim Polsek Pesisir Tengah IPTU  Khairil Anwar saat ditemui buanainformasi.com menerangkan, bahwa Korban adalah seorang PNS,bernama Agung Saputra (28) warga Banjar Agung Pugung Tanggamus. “kronologisnya pada tangal 14 februari 2016 lalu, ia baru pulang dari tanggamus, saat buka kamar kostnya yang berada di daerah Rawas, ia mendapati kamarnya dalam keadaan berantakandan barang yang ada di kamar tersebut hilang. Barang yang hilang berupa satu buah kipas angin, dispenser berikut galon, sendal dan sepatu, beberapa pakaian serta celengan yg berisi uang sekitar 900rb.” Paparnya

Peristiwa tersebut di laporkan kepada perangkat desa, lalu perangkat desa melaporkan kepada Babinkamtibmas. Pada hari senin( 22/2) anggota polsek melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu barang tersebut  berada  di sebuah kost-kostan yg berada di dekat SMP 3. Lalu memanggil korban untuk mencocokan barang tersebut.

“Benar bahwa barang tersebut adalah milik korban  yang hilang, Polisi Langsung mengamankan pelaku  Pertama (1), menurut  keterangan pelaku, barang tersebut  ia beli dari rekannya yang tinggal di bengkunat. Selanjutnya, selasa (24/2) anggota buser berangkat lalu menangkap dua (2) pelaku yang menjual barang tersebut, Keterangan dari kedua pelaku, mereka bukan menjual barang tersebut  pada pelaku pertama tetapi melakukan pencurian bersama-sama.” Jelasnya

Kanit menambahkan, Ketiga pelaku tersebut masih bersetatus  pelajar, salah satunya bersekolah di Smk N 1 Pesisir Tengah, yang berinisial MH(17),  dan dua rekannya MB (18) , dan WS (18) bersekolah di bengkunat. Terangnya

Mereka dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan maksimal 7 tahun penjara. Karena Pelaku yang masih dibawah umur, polsek bekerjasama dengan balai pemasyarakatan, akan melakukan refrensi penyelesaian perkara diluar pengadilan. Karena ketiganya masih pelajar maka Polsek akan bekerjasama dengan pihak sekolah karena mereka sedang melaksanakan LUN untuk bisa tetap melakakukan ujian susulan. pungkasnya.

Sementara Pihak sekolah SMKN 1 Pesisir Tengah tempat MH bersekolah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa belum ada pemberitahuan mengenai siswanya yang melakukan aksi pencurian tersebut baik dari polsek maupun dari orangtua siswa,ujar  Nurbaya selaku Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMKN 1 Pesisir Tengah. (NL)