Polsek Raman Jaring 23 Orang Pembalap Liar

0
779

Lampung Timur, buanainformasi.com – Polres Lampung Timur didampingi Polsek Raman Utara AKP sarwani berhasil menangkap dan membubarkan pembalap liar anak di bawah umur Jum’at (23/12)pada malam hari di jalan penghubung desa Rantau Fajar, kecamatan Raman Utara, Lampung Timur.

Polsek di dampingi kanit res Bripka Ferry styawan mengatakan, penangkapan pada pelaku pembalap liar ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerapĀ  sekali membuat resah warga setempat, ungkap ferry.

Lanjut ferrry, pada waktu melakukan penjaringan ada sebagian pembalap liar yang berhasil kabur pada saat melihat kedatangan polisi dan sebagian dari pembalap liar polisi berhasil mengamankan dan menyita 13 kendaraan bermotor roda dua berbagai jenis yang di gunakanĀ  serta 23 orang sementara di amankan di polsek,pihak polsek akan melakukan pembinaan pada pelaku yang usianya rata rata di bawah umur,jelas ferry. (Riswan)