Bandar Lampung, buanainformasi.com – Polsek Tanjungkarang Barat dibantu Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar pencurian pemberatan yang menyasar perusahaan perkreditan, Colombus.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, tersangka pencurian tersebut adalah Asmawan (19) warga Kemiling, Bandar Lampung dan Yogi (20) warga Kemiling Bandar Lampung. Keduanya menjadi tersangka pencurian pemberatan.
Menurut Harto, keduanya ditangkap pada Kamis (22/2) malam. Keduanya menggasak dua unit televisi LED dari Colombus cabang Kemiling pada awal Februari silam. Modusnya keduanya naik ke atas genting perusahaan itu dimakan Asmawan dan Yogi jadi eksekutor.
Setelah berhasil masuk kedalam toko Asmawan dan Yogi, kemudian mengangkut dua unit televisi dari situ televisi Kemudian diangkut dengan mobil yang sudah disiapkan.
“Sementara satu pelaku yang diduga otak pencurian berinisial SR masih buron dan dalam pengejaran,” kata Harto, Jumat (23/2) siang.
Dari catatan kepolisian, keduanya telah melakukan aksi pencurian di lima tempat kejadian perkara berbeda yakni Rajabasa, Kemiling, dan Sukarame. “Mereka juga spesialis pembobol rumah kosong,” tandas Harto. (*)