Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Curat

0
1020

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Anggota kepolisian Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan pemberatan (14/8).

Polisi berhasil mengamankan ZM (27) warga Kp. Banjar Ratu Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung tengah, pengamanan berdasarkan LP/562-B/VIII/2018/RES LT/SEK TEBAS, Tanggal 14 Agustus 2018.

Korban ialah Zainal Abidin, kronologis kejadian saat korban melaksanakan dinas malam, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir Pabrik PT. AKG.
Tidak lama setelah memarkir kendaraannya korban melaksanakan patroli bersama rekannya.

Setelah pulang patroli sekira jam 02.30 wib korban melihat bahwa sepeda motor yang diparkir di area parkir sudah tidak ada lagi.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya yg malam itu berdinas, serta menghubungi unit patroli Polsek Terbanggi Besar. Dengan dibantu pihak security akhirnya unit Patroli Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan Tersangka berikut Barang Bukti motor milik Korban di tangkap saat sedang bersembunyi dalam area pabrik milik PT. AKG. (Red/Hengki)