Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ringkus Kawanan PencuriPolsek Terbanggi Besar Berhasil Ringkus Kawanan Pencuri
Dikirim oleh Redaktur Buana pada 14 Maret 2016
Lampung Tengah, buanainformasi.com–Jajaran Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar (Tebas), Resort Lampung Tengah (Lamteng), Berhasil membekuk tiga kawanan pencurian kendaraan bermotor berikut penadahnya, yang sangat meresahkan warga khususnya Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten setempat.Selasa (15/03/2016)
Kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang setiap beraksinya selalu dibekali dengan kunci Leter T ini, sangat profesional meski usia para pelaku yang tergolong masih dibawah umur. Para pelaku berinisial IND (16), RM(14) dan HEN (15), ketiga pelaku merupaka warga Bandar Jaya Lamteng. Sedangkan, Penadahnya SM(46) merupakan warga Pringsewu.
Kapolsek Tebas Kompol. Nelson F. Manik mewakili Kapolres Lamteng AKBP. Dono Sembodo, mengatakan, dalam kurun waktu dua hari, pihaknya berhasil mengamankan tersangka diempat wilayah yang berbeda, seperti Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Utara, Pringsewu dan Lamteng.
“Modus para pelaku, mengincar kendaraan bermotor yang terparkir di teras rumah, halaman rumah maupun tempat keramaian.”Pungkas Kompol.Nelson.
Salah satu pelaku mengaku nekat mencuri motor karena terlilit hutang. Selain membengkuk tersangka, pihak polsek tebas resort Lamteng berhasil mengamankan barang bukti empat unit kendaraan bermotor, dan 2 buah kunci Leter T. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka, kini para pelaku mendekam dijeruji besi Polsek Tebas dan diancam pasal 363 dengan hukuman Tujuh Tahun Penjara.(Hengki)