Lampung Tengah, buanainformasi.com – Polsek Terbangi besar ungkap kasus tindak pidana Perjudian jenis togel (15/8), di belakang Plaza Bandar Jaya Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lamteng.
Anggota kepolisian berhasil mengamankan SS (55), warga Kelurahan Yukum Jaya Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Kronologis penangkapan, Sekira jam 11.00 wib anggota Buser Polsek Terbanggi Besar mendapat informasi bahwa ada warga yang menjadi bandar judi togel di Belakang Plaza Bandar Jaya. Setelah mendapat informasi tersebut anggota Buser Polsek Terbanggi Besar melakukan penyelidikan di belakang Plaza Bandar Jaya. Sekira jam 14.00 wib anggota Buser Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan 1 orang tersangka bandar judi togel berikut barang bukti.
Anggota kepolisian mengamankan 1 unit Hp. Nokia tipe 108 warna hitam dan uang tunai Rp. 315.000 (tiga ratus lima belas ribu rupiah). (Hengki)