Aparat Polsek Terusan Nunyai Bekuk Pelaku Curas

0
646

Lampung Tengah, BITV – Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu, (9/1/19) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP Muji Harjono membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku HC (31) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/337-B / IX/2013/RES LT/SEK TENUN Tanggal 14 September 2013.

HC (31) melakukan aksinya bersama keempat temannya S (25), A (25), A (25) dan P (23) yang sudah terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian dan kini sedang menjalani hukuman di LP Gunung Sugih.

“Kronologi kejadian bermula saat pelaku HC (31) bersama empat orang teman pelaku menghadang mobil milik Febrina (57) yang sedang melintas di Jalan Lintas Timur Dekat Alfamart Kampung Gunung Batin Udik Kec. Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB,  setelah mobil korban berhenti salah satu pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis golok kearah korban,  dan meminta korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban,  setelah mengambil barang-barang milik korban pelaku langsung melarikan diri,”ungkap AKP Muji Harjono.

Pelaku diamankan setelah Polsek Terusan Nunyai mendapatkan informasi telah terjadinya tindak pidana Pungli terhadap Sopir mobul Truk yang melintas di Jln Lintas Timur Simpang Tiga Kampung Gunung Batin Udik, Rabu (9/1/19) sekira pukul 11.00 WIB,  setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli yang sedang berada dilokasi kejadian.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,”ujar AKP Muji Harjono.

Selain berhasil mengamankan pelaku, polsek terusan nunyai juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis golok, satu buah tas merk jogger serta dua belas buah surat pending berupa ATM CIMB,  buku tabungan,  ATM Bank Mandiri,  SIM A,  ASKES,  surat pengadaian,  STNK,  KTP,  SIM B,  Karpeg ASKES ATM BNI,  ATM BCA,  dan ATM BANK LAMPUNG. Kini semua barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kajari Gunung Sugih. (Hengki)