Potensi Kerawanan Pilkada Diprediksi Meningkat, Bawaslu Pesisir Barat Ajak Masyarakat Berpartisipasi

0
52

Pesisir Barat, Penacakrawala.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pesisir Barat Lampung memprediksi potensi kerawanan Pilkada serentak 2024 akan lebih meningkat dibanding Pemilu Pileg dan Pilpres yang lalu.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat mengatakan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada tersebut partisipati masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kami mengajak partisipasi masyarakat agar ikut aktif mencegah pelanggaran selama tahapan Pilkada,”ungkapnya, Kamis (20/6/2024).

Dikatakannya, dalam rangka mengidentifikasi dan menganalisis potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada pihaknya telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tiga indikator utama yang mempengaruhi Indeks kerawanan pemilu (IKP).

Indikator tersebut yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), gugatan sengketa proses pemilu, dan gugatan sengketa hasil pemilu.

Dijelaskannya, Netralitas ASN merupakan salah satu fokus utama Bawaslu dalam pemantauan pemilu.

“ASN diharapkan menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada salah satu calon atau partai politik,” ucapnya.

Sebab lanjutnya, pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat memicu konflik serta mempengaruhi hasil pemilu.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi pihaknya secara rutin telah melakukan sosialisasi dan pengawasan agar ASN tetap menjaga netralitasnya selama proses pemilu berlangsung.

Potensi kerawanan Pilkada selanjutnya, yakni terkait dengan gugatan sengketa proses Pemilu.

Sengketa dalam proses pemilu ini sering kali timbul dikarenakan ketidakpuasan peserta pemilu terhadap tahapan-tahapan yang dijalankan oleh penyelenggara pemilu.

“Terkait hal ini kita telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilu dan sedang melakukan investigasi serta mediasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut,” bebernya.

“Penyelesaian sengketa secara cepat dan adil sangat penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemilu,” sambungnya.

Selanjutnya, terkait gugatan sengketa hasil Pemilu biasanya terjadi setelah pemungutan suara selesai.

Kemungkinan timbulnya sengketa hasil pemilu atau Pilkada di Pesisir Barat sangat tinggi.

Untuk itu pihaknya mempersiapkan diri untuk menangani gugatan-gugatan yang mungkin diajukan oleh peserta pemilu terkait hasil penghitungan suara nantinya.

Pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap gugatan ditangani dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hasil pemilu yang diumumkan dapat diterima oleh semua pihak.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk peserta pemilu, ASN, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemilu, agar pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis,” pungkasnya. (**/red)