Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polresta Bandar Lampung kembali menambah dua titik penyekatan di dalam kota. Penyekatan yang sebelumnya hanya dilakukan di empat titik kini bertambah menjadi enam titik penyekatan.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan menyebut, dua titik penyekatan tambahan itu dilakukan di depan Plaza Pos dan Jalan Antasari, tepatnya di depan Bukit Kencana.

“Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,” katanya, Minggu, 15 Agustus 2021. Menurut Rohmawan, penyekatan di pintu masuk Kota Bandar Lampung tetap difokuskan di lima titik awal. Hanya waktu penyekatannya ditambahkan dari sebelumnya sampai pukul 20.00 WIB menjadi 23.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, beberapa ruas jalan seperti Jalan Raden Intan, Jalan A Yani, Jalan Kartini, Jalan Diponegoro, dan Jalan Sudirman kembali disekat selama perpanjangan PPKM Level 4. Namun khusus di Jalan RA Kartini, sejumlah petugas tampak membuka kembali penyekatan dengan menyingkirkan water barier berwarna oranye tersebut ke tepi jalan.
(RED)