Mesuji, Penacakrawala.id – Kabar gembira bagi abdi negara yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mesuji yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2024.
Pasalnya saat ini pemerintah mengizinkan PPPK mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji TB Reza Aspar saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
“Bagi PPPK boleh mengikuti seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri dari pekerjaan saat ini,” ujarnya.
Meskipun begitu, ungkap Reza abdi negara yang berstatus PPPK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.
Seperti halnya abdi negara berstatus PPPK harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun.
Kemudian, harus mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang.
“Jadi tidak perlu mundur dan dibolehkan mendaftar mengikuti seleksi CPNS kalau sudah memenuhi syarat dan diijinkan dari pejabat yang berwenang,” jelasnya.
Masih kata Reza, jika pegawai yang berstatus sebagai PPPK itu dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024 maka bisa mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya.
Begitu pula sebaliknya, jika tidak lolos seleksi bisa bekerja kembali sebagai PPPK.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji membuka formasi CPNS sebanyak 63 formasi pada tahun 2024.
“Pendaftaran CPNS telah dibuka sejak kemarin dan untuk Pemkab Mesuji ada 63 formasi CPNS,” ujar Reza.
Reza menyebut 63 formasi CPNS itu terdiri dari Tenaga Kesehatan 19 formasi dan Tenaga Teknis 40 formasi.
Sedangkan untuk formasi khusus penyandang disabilitas hanya 1 formasi.
Ditambahkan Reza untuk jadwal pendaftaran dibuka selama 17 hari atau akan berakhir sampai 6 September 2024.
Sedangkan untuk seleksi administrasinya dibuka sejak 20 Agustus 2024 sampai 13 September 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasinya dipublikasikan pada 14-17 September 2024.(**/red)