Pesisir Barat, Penacakrawala.id – Sejumlah Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Pesisir Barat Lampung mempertanyakan gaji karena tidak sesuai dari yang seharusnya.
Pasalnya, gaji mereka yang masuk dalam rekening tertanggal 22 Juni itu hanya sebesar Rp 1.235.000 per orang baik ketua maupun anggota.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 untuk Pilkada 2024 besaran gaji Ketua PPS yakni Rp 1,5 juta per bulan, anggota PPS Rp 1,3 juta per bulan, sekretaris Rp 1,150.000 serta Staf Administrasi dan Teknis Rp 1.050.000 perbulan.
Salah satu anggota PPS di Pesisir Barat yang meminta tidak disebutkan namanya mengaku, kaget saat memeriksa gaji yang masuk ke rekening karena tidak sesuai dengan yang seharusnya.
“Kaget aja kok gak bulat dari yang seharusnya, kami juga belum tahu alasan kenapa berkurang,”ucapnya.
Ia mengaku telah bertanya dengan rekan anggotanya yang lain, besaran honor yang mereka diterima juga semua sama, baik Ketua PPS maupun anggota.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris KPU Pesisir Barat, Doni Zulkarnain menjelaskan, bahwa honor PPS itu tidak bulat diterima karena dibebankan pajak sebesar 5 persen.
“Memang benar berdasarkan undang-undang honor ketua PPS itu sebesar Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,3 juta,” ucapnya.
Namun, kata dia, kenapa honor yang masuk ke rekening itu tidak bulat diterima karena dibebankan pajak sebesar 5 persen.
Pajak tersebut juga langsung otomatis terpotong dari pihak bank saat honor mereka ditransferkan ke masing-masing rekening PPS.
Sehingga bisa dipastikan pajak tersebut langsung masuk kedalam kas negara.
“Sekarang ini honor petugas langsung di transfer ke rekening masing-masing, jadi kami hanya menerima bukti transfer saja, termasuk bukti potongan pajaknya,” ujarnya.
Ditambahkannya, terkait adanya ketua PPS yang merasa gajinya sama dengan anggota hal tersebut diperkirakan karena ada kesalahan administrasi.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh ketua PPS jika merasa honor yang ditransfer itu sama dengan anggota agar segera berkoordinasi dengan pihaknya. Agar bisa segera diperbaiki.
“Kemungkinan itu ada kesalahan administrasi, Untuk itu bagi semua ketua PPS jika merasa honor yang diterima sama dengan anggota agar segera melapor supaya bisa segera diperbaiki,” pungkasnya. (**/red)