Program BSPS Sasar 508 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Way Kanan

0
514

Way Kanan, buanainformasi.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada dasarnya merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya (PSU).

Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan Tonis RM mengatakan Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 15 juta hingga Rp 30 juta tergantung kondisi rumah warga yang mendapatkan bantuan.

“Untuk bantuan BSPS ini kami tidak menyalurkannya dalam bentuk uang tunai. Tapi diberikan dalam bentuk bantuan bahan bangunan. Jadi warga yang kira-kira sudah memiliki tabungan sendiri ataupun menyimpan bahan material bangunan bisa segera membangun rumahnya. Tentunya dengan sistem gotong royong antar warga juga,” terangnya Rabu (21/3).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan pada tahun anggaran 2017 mendapatkan bantuan proqram BSPS sebanyak 219 unit untuk Peningkatan Kualitas (PK) perumahan dengan besaran bantuan senilai maksimal Rp15juta per unit. Bantuan tersebut tersebar di tiga kecamatan; Kecamatan Baradatu di Kampung Gunung Katun 33 unit, Kecamatan Blambangan Umpu di Kampung Gedung Batin 27 unit dan Kecamatan Rebang Tangkas di Kampung Simpang Tiga 159 unit.

 

“Sedangkan Tahun 2018 sudah mengusulkan 508 Unit berada di Dua Kecamatan, Balambangan umpu di Kampung sidoarjo, Bumi Baru, Umpu Bhakti, Karang Umpu, Negeri baru, dan Gunung Sangkaran kemudian Kecamatan Way Tuba di Kampung Bumi Dana, Say Umpu dan Way Pisang,”ujar Tonis.

Mengenai dananya, masih menurut Tonis RM hanya dapat dipindahkan ke rekening toko yang sudah ditetapkan berdasarkan musyawarah masyarakat penerima bantuan, selanjutnya material akan dikirimkan sesuai kebutuhan kepada penerima bantuan sampai dengan selesai dan menyesuaikan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Program BSPS dilaksanakan sesuai kebijakan pemerintah pusat tentang program perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program BSPS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” pungkasnya.(*)