Bandar Lampung, buanainformasi.com-Dalam rangka Program Kapolda Lampung berkantor di luar yang ke-13 pada besok hari Kamis, tangal 26 Mei 2016 sejak pukul 08.30 hingga selesai di lapangan (Lap) Saburai Bandar Lampung. Rabu (25/05/2016)
Dalam Program kapolda berkantor diluar, masyarat yang memiliki masalah dan belum tuntas hingga bertahun- tahun dapat dilaporkan langsung kepada Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Dr.Ike Edwin,S.H,M.H, Wakapolda Lampung, dan Irwasda Polda Lampung didampingi para Pejabat Utama Polda Lampung Karo, Direktur, dan Para Kabid , Kapolresta Bandar Lampung serta Kapolsek jajaran Polresta Bandar Lampung.
Selain melayani pengaduan dari Masyarakat, masyarakat juga dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), SKCK dan sidik jari, SPKT, pelayanan Kesehatan gratis untuk masyarakat. (Red/Humas Polda Lampung)