Lampung Tengah, Penacakrawala.id – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung Tengah menyatakan bahwa saat ini proses pencocokan dan penelitian (Coklit) telah selesai.
Irawan Indrajaya selaku Ketua KPU mengatakan, Pantarlih telah selesai melaksanakan coklit dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 telah dilaksanakan.
Namun Irawan menyebutkan pihaknya masih ada PR yaitu kode 8.
“Kalau coklitnya sudah selesai 100 persen, tapi masih ada kode 8 yang sedang dieksekusi, mudah-mudahan nggak ada kendala,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Dia menyebutkan, kode 8 adalah pemilih-pemilih baru yang masih harus ditempatkan atau pindah.
Menurutnya, pengerjaan kode 8 ini berkaitan dengan persoalan teknis di lapangan.
Irawan mengaku telah melakukan koordinasi antara PKD dan Panwascam demikian juga dengan Bawaslu.
Dikatakan Irawan, nantinya hasil coklit dari Pantarlih ini akan menjadi DPT.
“Perlu dicatat hasil coklit tidak serta merta langsung DPT, masih ada tahapan lagi dan saat ini sedang berproses,” katanya. (**/red)