Proses Pemeriksaan Campang Tiga, Irban V dan Sekdes Enggan Berikan Keterangan

0
857

Tanggamus, Penacakrawala.com – Soal pemeriksaan Pekon Campang Tiga tentang laporan dugaan Pembangunan Fiktif TA 2018 dan Klaim Hak milik Tanah serta intimidasi warga di Pekon Campang Tiga tidak ada unsur kecurangan dan diminta LSM LIPAN DPD Tanggamus agar croschek bersama. Inspektorat Tanggamus melalui Inspektur Pembantu lima (Irban V) enggan memberikan keterangan. Rabu, 24 Juni 2020.

Saat dikonfirmasi Tim media Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia DPC Tanggamus, Tabroni Irban V enggan menanggapi hal tersebut dengan alasan dirinya tidak ada hak untuk menjawab hasil pemeriksaan.

“Maaf, saya tidak bisa kasih keterangan hasil pemeriksaan itu lagi, saya habis ditegor pimpinan agar tidak menyampaikan hasil pemeriksaan apapun. Masalahnya waktu media memberitakan kemarin itu saya ditegor, kalo mau keterangan hasilnya, langsung saja konfirmasi sama pimpinan,”ucapnya sambil berjalan menuju kendaraan mobilnya.

Mobil Dinas Irban V

Dikesempatan yang sama dan ditempat yang berbeda, disiniyalir Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Tanggamus telah melakukan pemeriksaan terhadap Oknum yang mengaku Sekdes Pekon Campang Tiga.

Saat dikonfirmasi Tim, Mesi yang mengaku Sekdes Pekon tersebut tergesa – gesa dan enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan kantor Kejari Tanggamus.
“Saya enggak tau masalahnya mas,”singkatnya sambil menarik gas motornya.

Oknum mengaku Sekdes Campang Tiga

Saat Tim mengulangi siapa identitas sebenarnya, dirinya mengaku sebagai Sekdes yang bernama Mesi.

“Iya saya Sekdes, nama saya Mesi,”pungkasnya.

Sementara, menurut keterangan Musanif Amran Ketua LSM LIPAN DPD Kabupaten Tanggamus, bahwa sekdes Pekon Campang Tiga tidak ada yang bernama Mesi.

“Tidak ada yang bernama Sekdes bernama Mesi kalau sepengetahuan saya,”imbuhnya.

(Uud/Tim AJO Indonesia)