Pesawaran, Penacakrawala.com – Proyek drainase atau irigasi di lingkungan Permukiman di Dusun Vll Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).
Diketahui, dalam papan informasi tidak dijelaskan berapa lebar bawah atas dan berapa tinggi, namun hanya tertulis jenis pembangunan drainase atau irigasi yang bersumber dari dana desa (DD) berukuran 125 meter dengan jumlah anggaran Rp. 98.913.000,- Sedangkan di titik yang berbeda berukuran 51 meter dengan jumlah anggaran Rp.18.794.500,-
Dari Pantauwan media saat di lokasi Rabu, (6/09/2023) terlihat hasil pengerjaan pembangunan drainase atau irigasi bentuk bangunannya mengerucut ke bawah serta galian pondasi terlihat dangkal.
“Dengan adanya pembangunan drainase ini jangan sampai menjadi ajang pihak pelaksana untuk meraup keuntungan yang lebih besar, akan tetapi dampaknya kepada masyarakat disini, karena drainase diduga tidak sesuai standar dalam hal pengerjaannya.
Sementara, berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana dan penangung jawab dalam hal ini Kepala Desa Dimas Malfinas ketika dihubungi Via whatsapp dimintai keterangannya terkait hal di atas mengatakan.
“Lebih jelas tanya TPK aja bang. Karna kegiatannya masih berjalan,”ucap Dimas. (budi)