Pesawaran, Penacakrawala.com – Proyek Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Cabang Way Ratai Kabupaten Pesawaran, yang bersumber dari Desa Wates Dusun Selorejo, dinilai tidak sesuai RAB dan minim transparansi.
Proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp11,481 Milyar, dengan kontraktor pelaksana PT Aneka Pundi Pratama dan konsultan pengawas CV Buhara Persada, justru dinilai sangat tidak sesuai dengan pengerjaan yang tengah berjalan.
Ketidaksesuaian ini ditemukan, seperti halnya pemasangan jalur pipa berukuran 5 inch untuk jalur aliran ke konsumen, justru dipasang dengan ditanam dalam air. Semestinya pemasangan dilakukan melalui jalur atas, terlebih menurut penuturan warga, kedalaman jalur pipa hanya berukuran 50 cm. Hal ini tentunya dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, lantaran apabila terjadi banjir maka jalur akan tergerus terbawa arus.
Salah satu warga Dusun Induk, Abi Khoiri mengatakan, atas nama masyarakat Desa Bunut Seberang merasa kecewa dan khawatir apabila proyek PDAM ini tidak sesuai RAB.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Rosadi selaku penanggungjawab pelaksana mengatakan, material pembangunan PDAM sudah habis dan telah dialihkan ke tempat lain.
Melalui pemberitaan ini, diharapkan Pemerintah melalui dinas terkait untuk memonitoring pekerjaan yang semestinya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, agar tidak terjadi penyimpangan. (Arman)