Pesawaran, Penacakrawala.com – Proyek pengerjaan irigasi dari Dinas PU yang melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Mada Jaya Kecamatan Way Rilau Kabupaten Pesawaran diduga menyalahi aturan. Tampak pada proses pengerjaannya tak sesuai standar mutu yang ditetapkan dan tidak memasang papan informasi pengerjaan.
Terlihat pada penggunaan material yang menggunakan batu lama dari bekas penggalian dan dilakukan pemasangan ulang, hal ini sangat bertolak belakang dengan acuan proyek pengerjaan irigasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Mengingat pembangunan ini menggunakan anggaran yang nilainya tidak sedikit, masyarakat sangat berharap nantinya fasilitas dari pemerintah dapat digunakan sebaik mungkin. Hingga berita ini diterbitakn, Kepala Desa Mada Jaya belum dapat dikonfirmasi terkait penyimpangan pembangunan tersebut.
Peliput:Arman