Proyek Pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Napal Dinilai Tak Sesuai Aturan & Pengajuan Awal

0
531

Pringsewu, Penacakrawala.com – Proyek pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Way Napal di Kabupaten Pringsewu, diduga tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Proyek pengerjaan yang menelan anggaran Rp10,7 miliar ini bahkan terkesan asal-asalan, terlihat pada saat pembuatan cetak dinding beton tidak menggunakan besi anyaman atau tulangan. 

Hal ini tentunya akan berdampak pada bangunan irigasi, sebab jika irigasi terkena benturan air maka akan kembali tergerus dan dipastikan usia irigasi tidak akan bertahan lama.

Saat dikonfirmasi, Wahrudi selaku Ketua P3A Kabupaten Pringsewu mengatakan, pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Way Napal dinilai tidak sesuai pengajuan yang ditetapkan, diketahui pemborong pengerjaan ini adalah saudara Yopi warga Bandar Lampung.

Melalui pemberitaan ini, diharapkan dinas terkait dapat meninjau dan memonitoring pengerjaan rehabilitasi irigasi yang pembangunannya sangat diharapkan dapat bermanffat bagi warga setempat. (Thohir/red)