Bandar Lampung, buanainformasi.com – Penandatangan perjanjian kerjasama, penjaminan dan regres, proyek kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bandarlampung.
Penandatanganan tersebut antara PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung, PT. Adhya Tirta Lampung dan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya Walikota Herman HN mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak meleset lagi.
“Harapannya akan terealisasi, ada sekitar 60 ribu sambungan ini segera terealisasi, apa janji-janji jokowi terlaksanakan dengan baik, ini contoh ke dua di Indonesia,” kata Herman usai penandatangan di Ballroom Hotel Emersia, Rabu (14/2).
Dia juga mengatakan, pembangunan tersebut akan selesai awal tahun 2019, dan dapat di pergunakan pertengahan tahu 2019.
Sementara Dirjen Mentri Keuangan Indonesia Luky Alfirman mengatakan, pembangunan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah Kota Bandarlampung untuk memajukan infrastrukturnya yang tidak hanya tergantung dengan APBN dan APBD.
“Ini merupakan bentuk kerjasama bagaimana melibatkan sektor swasta untuk membangun infrastruktur di Bandarlampung khususnya infrastruktur dasar, penyediaan air minum buat Kota Bandarlampung,” ujar Luky.
Dia menambahkan, pembangunan tersebut pemerintah pusat mendukung sepenuhnya dengan menggandeng pihak swasta, dan memastikan pembangunan tersebut berjalan sesuai jadwal yang sudah di tentukan.
“Kami dari pemerintah pusat dari kementrian keuangan menyambut baik dengan memberikan dukungan termasuk fasilitas untuk memastikan bahwa peroyek ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan jadwalnya,” katanya.
Di teruskan, fasilitas yang di berikan pemerintah pusat antara alain, penjaminan, VGF sebesar 250 miliar, dan proyek deflopmen fasilitas yang akan di lakukan oleh PT. SMI.
“Untuk penyiapan proyek itu sendiri, seperti PDF sekarang sudah mencapa 24m,” pungkasnya.(*)