Way Kanan, buanainformasi.com – PT Jasa Rahaja Lampung memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di Jalinsum kampung Negeri Baru kecamatan Blambangan umpu kabupaten Way Kanan di km 196, Minggu, (22/4).
Kejadian Tabrakan tersebut antara KBM Truck colt Diesel nopol BA 8489 QU dengan Bus Penumpang umum Pariwisata Citimiles nopol D 7959 AO, sekitar pukul, 05.30 Wib.
Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan 6 korban luka-luka dan 1 korban meninggal dunia.
Kepala Cabang Lampung, Suratno, mengatakan seluruh korban Kecelakaan terjamin UU NO.34.tahun 1964, untuk korban luka-luka, telah kita jamin di rumah sakit, dengan biaya maksimal 20 juta rupiah masing-masing korban, sementara untuk korban meninggal dunia, kita sedang berkoordinasi dengan Cabang Jawa barat , terkait ahli waris korban yang berdomisili di jawa barat, tepatnya daerah Garut.(*)