Puluhan Anggota Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Kotaagung

0
841

Tanggamus, BITV – Sekitar 22 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Tanggamus terjun ke pasar tradisional Kecamatan Kota Agung Tanggamus, untuk menertibakan pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lapak niaga.

Bergegas dari kantor Satpol PP yang berada di area perkantoran Pemkab Tanggamus, sekitar pukul 08:30 WIB, para personel berbaju hijau tua yang dipimpin oleh Kasatpol-PP Tanggamus Yumin BA, langsung melaksanakan penertiban. Alhasil, banyak para pedagang yang terkejut akan kedatang para pria berseragam itu, Rabu (23/1/2019).

Satu persatu lapak pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan disambangi. Kemudian para pedagang diintruksikan untuk menertibkan sendiri barang dagangan agar supaya tidak menganggu akses jalan baik itu pembeli maupun pedagang. Setelah memastikan, barang dagangan dipindahkan.

Lalu anggota Satpol PP yang didampingi Kecamatan serta UPT Pasar Kotaagung bergerak menuju lapak penjual ikan yang berada didalam Pasar Kota Agung. Terlihat kanan dan kiri bahu jalan dipenuhi barang dagangan sehinga akses menjadi sempit.

Usai melakukan penertiban, Kasat Pol PP Yumin BA mengatakan, langkah penertiban dilakukan selain berdasarkan dari laporan masyarakat, tetapi beberapa kali pihaknya melihat secara langsung bahwa pasar Kota Agung semrawut akibat barang dagangan yang tidak tertata rapi.

“Nanti kami minta, para pedagang agar supaya berkoordinasi dengan UPT pasar langkah terbaik seperti apa, tetapi yang jelas kami menekankan agar supaya tidak gunakan bahu jalan sebagai tempat jualan, langkah saat ini pembinaan dan  penindakan. Jadi apabila nanti tidak diindahkan maka akan kita tindak tegas dengan mengangkut barang dagangannya,”ujarnya.

Mantan Lurah Pasar Madang ini. Juga berharap, sebelum langkah penertiban dilakukan. Hendaknya para pedagang menyadari untuk mentaati aturan yang memang telah ditetapkan, sehingga harapanya apa yang menjadi keinginan dari para pedagang, menjadikan pasar yang rapi, aman dapat terwujud.

“Kita akan koordinasi dengan UPT pasar dan pihak kecamatan. Jika memang dirasakan cukup mereka yang menanganinya kami tidak perlu turun lagi. Tetapi sebaliknya jika diperlukan anggota Satpol PP kami siap,” tandasnya.

Terpisah, salah seorang pedagang ikan mengatakan bahwa dirinya setuju akan adanya penertiban ini, bahkan dalam kurun waktu satu minggu, setidaknya 2-3 kali pemeriksaan. Jangan hanya dilaksanakan hanya satu kali saja, itu pun jika adanya keluhan ada pengaduan dari masyarakat.

“Saya sangat setuju ada langkah ini, tetapi jangan disini saja melainkan semua barang dagangan yang melanggar harus ditertibkan, pedagang ikan tidak ada lagi yang jualan dibahu jalan, diarahkan semua ke dalam, kalau soal rezeki itu sudah ada yang atur,” kata Mat Hendi salah satu pedagang ikan. (*)