Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Hingga Juni 2024, terjadi 26 kasus kekerasan terhadap anak di Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD PPPA Pemkot Bandar Lampung, Ahmad Prisnal Junjungan Sakti.
“Tercatat dari Januari hingga Juni 2024, terdapat 26 kasus kekerasan terhadap anak di Bandar Lampung,” katanya, Kamis (11/7/2024).
Ia memaparkan, 26 kasus tersebut terdiri dari pemerkosaan, pelecehan, perebutan hak asuh anak.
“Lalu juga ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan bullying,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, dari 26 kasus tersebut yang masuk kepenyelidikan polisi ada 11 kasus.
“Sisanya diselesaikan secara kekeluargaan dan bantuan psikolog,” katanya.
Tak hanya kasus kekerasan terhadap anak, hingga Juni 2024, pihaknya juga mencatat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Sementara untuk kasus kekerasan terhadap perempuan ada 22 kasus,” jelasnya.
“Terdiri dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus perselingkuhan, penelantaran anak dan pelecehan seksual,” bebernya.
Ia pun mengatakan, pada kasus kekerasan terhadap perempuan, didominasi oleh kasus KDRT sebanyak 8 kasus.
Atas terjadinya kasus kekerasan perampuan dan anak di Kota Tapis Bersei itu, ia mengimbau masyarakat untuk berani melapor.
“Kita ada relawanan SAPA ditingkat kelurahan dan kecamatan. Jadi kami harap masyarakat bisa melaporkan melalui relawan SAPA. Jangan takut, akan kita dampingi,” pungkasnya. (**/red)