Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Selain orasi, puluhan mahasiswa Universitas Lampung lakukan tabur bunga di depan Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8).
Tabur bunga itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan kepada para pejabat Universitas Lampung yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puluhan mahasiswa menaburkan bunga ke foto Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani dan banner yang bertuliskan “Unila Love Korupsi”.
Sebelum menaburkan bunga, salah satu mahasiswa membacakan tujuh poin tuntutan aksi, yaitu:
Pembuatan satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.
Meminta kemendikbudristek menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari birokrat Universitas Lampung.
Mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli.
Memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan seluruh dana aktivitas di Universitas Lampung secara terbuka.
Merevisi peraturan rektor no. 18 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas dan Fakultas.
Meminta kemendikbudristek segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Universitas Lampung yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi ini dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Universitas Lampung. (ci/red)