Puluhan Masyarakat Lampura Keluhkan Pungli Bansos Rumah Tidak Layak Huni

0
583

Lampung Utara, buanainformasi.com – Puluhan masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, keluhkan Pungutan liar yang di duga di lakukan oknum aparatur desa yang mencatut nama Kepala Desa Rusidi.

Pungutan liar tersebut di duga di lakukan oleh oknum aparatur desa yang mendata masyarakat untuk mendapatkan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni dalam 3 tahun belakangan ini, dengan pungutan masing-masing Rp.50.000/kepala keluarga di tahun 2014 dan Rp. 100.000 di tahun 2015-2016.

Menyikapi hal tersebut, empat perwakilan masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara mengatakan siap menempuh jalur hukum mengenai pungutan tersebut. “bila perlu mereka akan tempuh jalur hukum, ulah dari ke dua aparatur desa suka maju yang menyeret nama kepala desa, dengan dalih perintah kepala desa”,ujar serentak empat warga tersebut.

Sementara itu camat Abung Tinggi, mengaku sangat sulit menghubungi kepala desa suka maju, “saya sendiri untuk meminta kepala desa menghadap saya merasa kuwalahan”,ungkapnya.

Hingga berita ini di terbitkan kepala desa terkait belum dapat ditemui.(Gun)