Lampung Utara, buanainformasi.com – Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi menggelar aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara terkait persoalan yang tak kunjung selesai, Kamis (3/1/2019).
Pegawai RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Herwan Mega, Dedy Andrianto, Sandi Juwita, dan Tripurwo Handoko.
Tabrani selaku koordinator aksi menyatakan dalam tuntutan Pegawai RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan regulasi pembagian jasa pelayanan yang tidak jelas dan tidak transparan, menuntut Plt direktur mundur, perekrutmen tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tidak jelas.
Sementara Herwan Mega menyatakan akan segera mengundang yang berkompeten dalam hal menyikapi persoalan yang ada terutama dalam kejelasan regulasi anggaran di rumah sakit.
“Senin nanti kami akan mengundang plt direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu, Kepala Dinas Kesehatan, Sekda, Keuangan, dan Konsultan untuk mengetahui kebenaran yang terjadi sebenarnya atas yang disampaikan pegawai rumah sakit hari ini supaya jelas ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi. Bilamana terdapat pelanggaran ataupun penyelewengan maka kami selaku DPRD punya wewenang untuk merekomendasikan kepada pihak kepolisian bahkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit anggaran di rumah sakit,” Ungkap Herwan Mega.
Sementara berkaitan dengan tujuh belas karyawan Pegawai RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi yang di Rolling,
“Ia mengatakan ini ibarat moto pegadaian yaitu menyelesaikan masalah dengan solusi. Tapi ini kebalikannya menyelesaikan masalah tanpa solusi, jadi sebenarnya rolling yang dilakukan belum pas. kami menyesalkan kejadian ini,” tutup Herwan Mega.
Aksi yang dilakukan Pegawai RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi ini kedua kalinya dilakukan, setelah 20 Desember 2018 menggelar aksi serupa di Pemda Lampung Utara. (*)