Lampung Timur, buanainformasi.com – Puluhan Petani warga kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk segera mengembalikan Hutan Register 38 Gunung Balak pada fungsi awalnya sebagai hutan lindung.
Permintaan puluhan petani tersebut menyusul dampak pada areal persawahan milik petani yang terancam gagal tanam setelah sawah yang baru selesai di tanami bibit kerap terendam banjir saat musim penghujan.
“Pada Saat iniĀ Di Kecamatan Mataram Baru sedang di landa banjir di areal persawahan yang baru selesai di tanami oleh para petani, sehingga petani meminta kepada pemerintah agar supaya menghutankan kembali register 38 gunung balak”, kata salah seorang petani yang tidak ingin di sebutkan namanya.
Sementara menurut gunadi salah seorang warga sekitar mengatakan, “Sawah yang baru ditanam ini sudah positif mati, dan tidak bisa di pungkiri karna sudah terendam air, dan lagi kami mengharapkan agar pemerintah mau memberikan ganti rugi kepada kami, atas apa yang telah menimpa kami, dan kerugian ini di perkirakan berkisar satu milyaran dan juga masalah gunung balak itu di tutup saja kembalikan seperti fungsi awalnya,”katadia. (Riswan)