Puluhan Polisi Geledah Rumah Dirjen Perdagangan Luar Negeri

0
721

BEKASI, KOMPPuluhan Polisi Geledah Rumah Dirjen Perdagangan Luar NegeriAS.com – Satgas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan di Jalan Gunung Gede 2 RT 09/12, Kompleks Mas Naga, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bintara Bekasi Barat, Bekasi, Jumat (31/7/2015).

Partogi ditetapkan menjadi tersangka dugaaan suap dan tindak pidana pencucian uang kasus perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pantauan Kompas.com, puluhan polisi mulai menggeledah rumah Partogi pukul 11.10 WIB. Saat memasuki rumah Partogi, polisi disambut tiga orang, yakni dua laki-laki muda dan satu perempuan setengah baya.

Rumah berwarna coklat dan berpagar hitam itu berdiri di atas lahan seluas 300 meter persegi dan terdiri dari dua kavling. Di samping kiri rumah itu ada lahan parkir yang juga dipagar hitam.

Di lahan itu terdapat satu mobil berwarna abu-abu. Sementara itu tepat di depan rumahnya ada mobil lain berwarna merah.

Selain itu, tepat di samping kanan rumah Partogi terdapat pagar setinggi dua meter. Pagar berwarna cokelat tersebut berada di tengah jalan dengan dua pintu.

Ketua RT setempat, Hasan (62), menyebut pagar tersebut dibuat oleh Partogi. Alasannya saat itu demi keamanan rumah. “Sempat diprotes warga. Mungkin dia mau terlihat ekslusif,” kata Hasan saat ditemui di lokasi penggeledahan, Jumat.

Warga lainnya, Aji (42), mengatakan rumah Partogi baru saja direnovasi sekitar tiga tahun lalu. Aji sendiri menyebut kurang mengenal Partogi karena Dirjen Daglu Kemendag tersebut jarang keluar. “Orangnya juga jarang keluar ya,” kata Aji saat ditemui di lokasi penggeledahan, Jumat (30/7/2015).

Penggeledahan dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Kepala Subdirrktorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, dan Kepala Subdirektorat Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arie Ardian.

Seperti diberitakan, Partogi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga orang lainnya, yakni IM (salah satu kasubdit di Kemendag), MU (pekerja harian lepas di Kemendag), dan ME, dari Kemendag.

Partogi ditetapkan menjadi tersangka dugaaan suap dan tindak pidana pencucian uang kasus perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pantauan Kompas.com, puluhan polisi mulai menggeledah rumah Partogi pukul 11.10 WIB. Saat memasuki rumah Partogi, polisi disambut tiga orang, yakni dua laki-laki muda dan satu perempuan setengah baya.

Rumah berwarna coklat dan berpagar hitam itu berdiri di atas lahan seluas 300 meter persegi dan terdiri dari dua kavling. Di samping kiri rumah itu ada lahan parkir yang juga dipagar hitam.

Di lahan itu terdapat satu mobil berwarna abu-abu. Sementara itu tepat di depan rumahnya ada mobil lain berwarna merah.

Selain itu, tepat di samping kanan rumah Partogi terdapat pagar setinggi dua meter. Pagar berwarna cokelat tersebut berada di tengah jalan dengan dua pintu.

Ketua RT setempat, Hasan (62), menyebut pagar tersebut dibuat oleh Partogi. Alasannya saat itu demi keamanan rumah. “Sempat diprotes warga. Mungkin dia mau terlihat ekslusif,” kata Hasan saat ditemui di lokasi penggeledahan, Jumat.

Warga lainnya, Aji (42), mengatakan rumah Partogi baru saja direnovasi sekitar tiga tahun lalu. Aji sendiri menyebut kurang mengenal Partogi karena Dirjen Daglu Kemendag tersebut jarang keluar. “Orangnya juga jarang keluar ya,” kata Aji saat ditemui di lokasi penggeledahan, Jumat (30/7/2015).

Penggeledahan dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Kepala Subdirrktorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, dan Kepala Subdirektorat Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arie Ardian.

Seperti diberitakan, Partogi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga orang lainnya, yakni IM (salah satu kasubdit di Kemendag), MU (pekerja harian lepas di Kemendag), dan ME, dari Kemendag.(Sumber : Kompas.com)