Lampung, buanainformasi.com – PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Adalah Salah Satu Program Strategis Nasional dan Telah Dianggarkan Dalam APBN 6,3 Triliun, Dengan Maksud Program PTSL ini mampu menjamin Perlindungan Hukum Atas Hak Tanah Masyarakat Dan Dapat Segera Meningkatkan Tatanan Perekonomian Masyarakat Dalam Bina Usaha Mandiri Ataupun kelompok Namun sangat miris DiProvinsi Lampung pada Beberapa Kabupaten diduga Justru di jadikan Ladang Pungutan Liar mulaiTingkat Masyarakat, bahkan mungkin Sampai Di Tingkat BPN.
Hal ini di ungkap oleh LSM LIPAN Lampung tentang adanya indikasi Pungli PTSL pada buanainformasi.com Dugaan tersebut di antaranya,terjadi di Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara serta Di Kabupaten Way kanan. Pungutan PTSL Kepada Masyarakat diduga dilakukan Kelompok Kerja Masyarakat Yang Menyeret pula Nama Kapala Kampung tersebut pada kisaran antara Rp 600.Ribu Sampai Rp 1,5 juta rupiah/Sertifikat, seperti telah dilansir buanainformasi.com beberapa waktu lalu , Di Ketahui LSM LIPAN Lampung telah melaporkan dugaan pungutan liar PTSL, Kepihak Kejaksaan Negeri Kab Waykanan, namun hingga saat ini masih dalam tahap proses pemanggilan, ujar M gunadi.
Masih menurut gunadi”dugaan Pesta panen pungutan liar yang terjadi di beberapa daerah di kabupaten propinsi Lampung ini sangat memukul perasaan masyarakat,namun masyarakat tak berani berbuat hanya bisa pasrah pada proses hukum. beberapa masyarakat yang sempat di jumpai buanainformasi.com, kami hanya bisa pasrah, Kalaupun UU Hukum Pidana Tentang PUNGLI dapat ditegakkan,kami hanya meminta kepastian hukum,yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,ujarnya
Harapan dari masyarakat,jika itu melanggar hukum tentang pungutan PTSL tentunya kami merasa dirugikan,apa lagi kami sudah menyelesaikan administrasi ujar beberapa warga di negari besar namun sertipikat belum kami terima,tentunya kami berharap pelaku dapat diganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatannya serta uang yang mereka pungut,kami meminta untuk dikembalikan jelas masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya,”(gn/red)