Lampung Barat, Buanainformasi.com-Panitia Pemilihan (Panwas) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017 di Kecamatan Sekincau, Rabu 12/10.acara tersebut Dilaksanakan di Sekincau-suoh mulai Tanggal 12-13 oktober 2016.Dengan peserta seluruh panwascam beserta staf pengawasan.Kamis (13/10/2016)
Hadir dalam acara tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Nazaruddin,S.IP dan Pimpinan Panwaskab Lambar Ahmad Soleh,SH.I, Doni Risadi,S.Pd dan M.Izhar,S.AB
Komisioner Panwaskab Doni Risadi menyampaikan Rapat Evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya memacu kinerja pengawasan yang dilaksanakan struktur panwaskab sampai dengan PPL.
Lebih lanjut ia menyampaikan Strategi dan Evaluasi implementasi alat kerja pengawasan pemuktahiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2017.
Selanjutnya Strategi pengawasan dan evaluasi penindakan pelanggaran terkait implementasi tahapan pemuktahiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2017. Pemantapan pranata kelembagaan penyelenggaraan pengawasan pemuktahiran data dan penetapan Daftar pemilih.
“karena Terdapat hal baru dalam Pilkada tahun 2017, yaitu pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Pengawasan dilakukan oleh pengawas pemilihan pada tingkat Desa, apabila belum terbentuk pengawas pemilihan ditingkat Desa/Kelurahan pengawasan dilakukan oleh pengawas pemilihan satu tingkat diatasnya yaitu pengawas pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam)”, Jelasnya.
Selanjutnya dijelaskannya Pengawas Pemilihan harus melakukan pengawasan terhadap proses mutarlih terutama penilaian terhadap kepatuhan pelaksanaan prosedur antara lain coklit dan pelaksanaanya, pleno perbaikan/penetapan DPS dan DPT, pelaksanaan pengumuman, tindak lanjut atas masukan dan tanggapan serta penyampaian salinan DPS dan DPT.(Rilis Humas/Editor Buana)




