Bandar Lampung, buanainformasi.com – Patah dan retaknya beton penyangga jalan layang Pramuka masuk meja DPRD Bandar Lampung. Rencana awal, rapat dengar pendapat (hearing) digelar Jumat (16/3).
Namun karena surat undangan belum ditandatangani Ketua DPRD Wiyadi, jadwal hearing diundur Selasa (20/3) besok.
Ketua Komisi III, Wahyu Lesmono menjelaskan, hearing dimaksudkan untuk meminta keterangan pihak terkait soal kejadian itu.
“Jumat kan ketua sedang dinas luar kota. Besok (Senin, 19/3_Red) mau kita ajukan dulu ke ketua undangannya. Kalau undangan rencana hari Selasa jam 10 pagi,” kata Wahyu, Minggu (18/3).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, undangan hearing tersebut mengundang kontraktor, Dinas PU, konsultan, pengawas, perencana, dan ahli konstruksi.
”Hasilnya bagaimana nanti kita lihat saja, hearing terbuka kok,” tandasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar, mengaku tak masalah dengan rencana hearing tersebut.
”Ya nggak apa-apa. Kita terbuka kok dengan masalah apapun,” singkatnya.(*)