Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel ke XXXI Terkait Penyampaian Pendapat Akhir 9 Fraksi Atas Raperda  Pertanggungjawanan Pelaksanaan  APBD TA. 2020

0
267

Palembang, Penacakrawala.com – Rapat Paripurna ke-XXXI lanjutan dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi DPRD Prov. Sumsel,  rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Muchendi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel M. Giri Ramanda N Kiemas, dari Pemerintah Provinsi dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Para OPD dilingkungan Prov.Sumsel.

Ke sembilan Fraksi DPRD Provinsi Sumsel sampaikan Pendapat Akhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020.

Penyampaian Pendapat Akhir, diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh juru bicara Fatra Radezayansyah, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Tina Malinda, kemudian Fraksi Partai Gerindra oleh Raden Gempita, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Tamtama Tanjung, Fraksi PKB disampaikan oleh Meri, dilanjutkan Fraksi Nasdem oleh juru bicara Herman, kemudian Fraksi PKS disampaikan oleh juru bicara Ahmad Toha, Fraksi PAN oleh Juanda Hanafiah, diakhiri dengan penyampaian dari Fraksi Hanura Perindo oleh Alfrenzi Panggarbes.

Sebagian besar dari fraksi-fraksi tersebut menyoroti masalah  Pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan,  fraksi- fraksi  mengharapkan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini Pemprov Sumsel dengan Pemda Kabupaten dan Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis termasuk terkait kebijakan anggaran dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 sehingga  jumlah orang yang terpapar dan korban yang meninggal tidak terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, Selain itu disampaikan hal-hal yang menyangkut Kesejahteraan Masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Disampaikan dalam Pendapat akhir tersebut diantaranya Fraksi yang dapat menerima dengan berbagai catatan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020

Fraksi-fraksi DPRD berharap agar Pemprov Sumsel berkomitmen dan benar-benar melaksanakan tata kelola keuangan daerah secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan asas manfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Selatan.

(ADVERTORIAL)