Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Ratusan emak-emak Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, diduga ditipu oleh empat orang komplotan pelaku atau calo yang menjanjikan bisa mencairkan uang pinjaman hingga mencapai Rp 2 miliar di bank berpelat merah.
Is salah satu korban mengatakan, dirinya dijanjikan akan mendapatkan uang pinjaman dari bank berpelat melalui perantara pelaku Sn dan Sa.
“Kami diajak Sa dan Sn warga sini juga, ada yang program Rp 5 Juta dan ada yang Rp 25 Juta, lalu Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta dan variasi nominalnya,” kata korban Is, Senin (8/7/2024) didampingi korban lainnya sekitar tiga orang di depan rumah salah satu warga.
Dikatakannya, dirinya dijanjikan akan mendapatkan pinjaman Rp 50 Juta yang mulanya dijanjikan oleh Sa yang merupakan tetangganya sendiri.
Para korban ada sekitar 130 orang warga Gunung Sari yang dijanjikan komplotan tersebut dengan total pinjaman mencapai Rp 2 miliar.
Pihak calo tersebut yakni Sa dan Sn ini sebagai otak yang mengelabui para korban.
Adapun kaki tangan dari dua calo ini, Er dan Di, keduanya yang membawa para korban ke bank BUMN tersebut untuk tanda tangan persetujuan pinjaman.
“Kami diminta KTP dan KK (Kartu Keluarga) jaminan untuk proses peminjaman kepada bank tersebut,” ungkapnya.
Para korban setelah menyerahkan KTP dan KK sebagai jaminan, mendapatkan uang saku atau jajan dari pelaku beragam mulai Rp 250 Ribu hingga Rp 1 Juta.
Sementara uang pinjaman Rp 50 Juta yang dipinjamkan tersebut tidak diterima dari pelaku Sn atau Sa.
“Jadi kami pulang setelah dikasih kartu ATM dan buku rekening dari pihak calo, kami ke bank hanya tanda tangan saja,” ujarnya.
Kemudian setelah itu tidak diketahui lagi kelanjutannya.
“Sn dan Sa ini diduga calo yang menggelapkan dana pinjaman dari bank BUMN tersebut,” kata Is.
Pihak bank BUMN pada akhir Juni menagih satu per satu dari rumah ke rumah warga atau korban.
“Jadi uang pinjaman tersebut bukan kami yang memakai uang tersebut, kami belum terima uang tersebut,” bebernya.
Korban lainnya, Al mengatakan, dirinya diajak ke bank BUMN tersebut dengan membuat rekening aplikasi online.
“Jadi awalnya dibujuk akan mencairkan pinjaman saya Rp 5 Juta, saya dimintai tanda tangan, foto, pakai KK dan KTP,” kata Al.
Dirinya mengaku mengajukan pinjaman Rp 5 Juta, hanya dapat uang saku atau jajan sebesar Rp 250 Ribu.
Tapi sampai saat ini uang pinjaman yang diajukan ke bank melalui calo tersebut tidak ada kejelasannya.
Pihak bank BUMN tersebut memberikan waktu sampai dengan tanggal 10 Juli 2024 untuk mengembalikan uang jajan tersebut.
“Kami mau mengembalikan uang jajan tersebut asalkan nama kami bersih di bank BUMN tersebut,” pungkasnya. (**/red)