Rawan, LIPAN Soroti Pengawasan Realisasi Penyaluran Dana PIP

0
838

Lampung Utara, buanainformasi.com – Peserta Pemegang Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Kartu Indonisia Pintar (KIP)/Program Indonesia Pintar (PIP), rawan di sunat dan di gratifikasikan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, dana bos rawan di mark up dalam realisasi penggunaan di semua jenjang Pendidikan Di Kab Lampung Utara Provinsi Lampung, hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara-(DPD LIPAN)-Lampung Utara M Gunadi.

“Menyoroti Dana BOS/Dana BSM/KIP/PIP, tahun ajaran dan anggaran dari tahun 2015-2017 yang di selenggarakan untuk mewujudkan pendidikan nasional dan telah di atur dalam juknisnya dalam masing-masing penyaluran dana, baik dana (BOS) maupun dana (PIP) ataupun dana lain yang bersumber dari APBN yang masuk dalam anggaran negara untuk semua jenjang pendidikan,” Kata dia.

Lanjutnya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dan Dana Bantuan Siswa miskin yang sekarang sudah di ubah menjadi Dana Bantuan Program Indonisia Pintar (PIP), rawan di sunat (alias dipotong) dalam realisasi dana pip, sementara dana (bos) sangat rawan dalam realisasi penggunaan di mark up dalam laporan spj oknum kepala sekolah baik secara online maupun manual, jelasnya.

“Semena-mena para oknum ini melakukan aksinya kurangnya pengawasan Internal yang melekat, saya contohkan tentang dana PIP untuk semua jenjang pendidikan di Lampung Utara, sampai saat ini masih banyak yang belum di salurkan menurut temuan data dalam Inquiry penyaluran BSM/PIP dalam pencairan masih banyak peserta didik yang belum menerima, status (Siap di cairkan).”

Dirinya menambahkan, Masalah yang terjadi di dunia pendidikan di semua jenjang, tentang dana BOS, ini sudah terjadi banyak sekali oknum kepala sekolah selaku tim BOS yang mengabaikan peraturan dan perundang-undangan, di duga dalam 13 komponen penggunaan tahun 2015-2016 yang melakukan mark up, begitu juga tahun 2017, dalam 11 komponen, Tapi sayangnya tidak sanksi tegas, untuk oknum pelaku yang di duga telah merugikan keuangan negara dan menciderai integritas pendidikan nasional, ini akibat minimnya pengawasan, pungkasnya. (yoli)