Razia Gabungan di Bandar Lampung Menyasar Kendaraan Tak Bayar Pajak

0
215

Bandar Lampung, Penacakrawala.com Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Jasa Raharja menggelar razia pengendara yang menunggak pajak di sekitaran tugu Raden Intan, Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis, (22/9/2022).

Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmiko mengatakan razia gabungan itu untuk menjaring kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 yang tidak membayar pajak. “Tujuannya agar membayar pajak. Selain itu kendaraan yang belum mutasi, BBN, kami data semuanya,” ujar Agus

Dirinya mengatakan kegiatan itu dilakukan rutin setiap Senin dan Kamis. “Kami imbau pengendara tetap tertib berlalu lintas, menggunakan helm, dan membawa surat kendaraan saat berkendaraan. Untuk razianya Senin dan Kamis, pagi jam 9 sampai jam 11, siangnya jam 2 sampai jam 4,” kata dia.

Kasi Penerimaan Penagihan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah 1 Bandar Lampung, Irfan Hermayadi mengatakan razia gabungan tersebut dimulai pada September hingga Desember 2022. Sejauh ini sudah menjaring 40 kendaraan. “Untuk sementara sudah 40 kendaraan dengan rincian 16 pajak tertunggak dan 24 BBNKB,” kata dia.

Razia gabungan tersebut tidak hanya satu tempat melainkan pindah-pindah menyesuaikan jadwal pihak kepolisian. “Untuk hari ini pertama di Tugu Raden Intan dan yang kedua di Kemiling atau dengan menyesuaikan locus rekan-rekan kepolisian sebagai koordinator samsat,” kata dia.(**/Red)