Bandar Lampung, buanainformasi.com – Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2015, berdasarkan Permendikbud No.12 tahun 2015 tentang Program Indonesia Pintar, dalam realisasinya terindikasi Pungli dan disinyalir tidak tepat sasaran, seperti yang terjadi di beberapa sekolah di Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.
Dalam tujuannya Program Indonesia Pintar ialah sarana bagi anak usia 6-21 tahun mendapatkan pendidikan wajib belajar 12 tahun, mencegah peserta didik putus sekolah dan menarik siswa atau peserta didik yang putus sekolah. Namun disayangkan, dalam proses tersebut ada saja oknum-oknum tertentu yang menyalah gunakannya.
Seperti yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Bandar Lampung, dengan dalih sebagai biaya administrasi serta agar dapat segera di cairkan, para peserta didik penerima dana PIP di SMK Bandar Lampung tersebut di mintai uang oleh salah seorang oknum guru S, Hal tersebut di ungkapkan oleh beberapa siswa yang tidak ingin di sebutkan namanya.
Kepala Sekolah SMK Negeri tersebut yang tidak ingin di sebutkan namanya, mengaku dirinya sudah mengetahui hal tersebut dan sudah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, bahwa pihak Sekolah tidak terlibat jika ada persoalan yang akan datang perihal dana PIP, Ujarnya.
Melihat jalur pemusatan aliran dana data PIP yang terkonsentrasi di pusat “Mungkinkah ada pihak lain di luar yang terkait ?” Mengingat Kapasitas seorang oknum guru yang dalam posisi tidak dapat mengambil kebijakan dalam Program tersebut…..
Menyikapi hal itu, buanainformasi.com mencoba mengklarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Povinsi Lampung melalui kepala Dinas tentang mekanisme penyaluran dana PIP,namun hasilnya, dinas terkait terkesan tutup mata dan saling lempar.
Kasi SMK Iswanda saat di mintai keterangan di ruang kerjanya mengatakan, “Semua keterangan harus lapor dulu kepada pimpinan, nanti kepala Bidanglah yang mengarahkan, jadi sampai saat ini saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa”,ujarnya. Senin (27/2/2017)
Ketika buanainformasi.com mengkonfirmasi lebih lanjut Iswanda malah balik bertanya”Sekarang saya tanya, apakah saya tau dengan dana PIP?”.
“saya selama 4 sampai 5 tahun ga pernah pegang itu PIP, silahkan kekepala bidang, jadi apa-apa dari dana PIP itu beliau yang menjelaskan”,Ujarnya,namun kepala bidang yang dimaksud oleh Iswanda sedang tidak berada di tempat karena sedang menemani kunjungan ke Lampung Timur.
Sementara itu, Faisal salah seorang aktivis mengatakan, “Dinas terkait harus mengambil langkah dalam hal ini mengingat angka dana yang di cairkan bukan lah angka yang sedikit, Jika memang terbukti ada pungli dan penyimpangan tersebut, ada kemungkinan bahwa ada keterkaitan pihak luar”,ujar dia.
Lanjutnya, jika tidak di tindak lanjuti bisa saja hal serupa terjadi bukan saja di SMK, bisa saja SD, SMP, SMA dan lembaga lainnya yang menerima aliran dana tersebut, kata dia.
Hingga berita ini di terbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar belum dapat di konfirmasi. (Red/Dz)